Apakah Anda tahu bahwa polisi memiliki kewenangan diskresi dalam penyidikan perkara pidana, termasuk untuk kasus anak nakal?
Buku ini membuka wawasan tentang bagaimana kewenangan ini dapat digunakan secara bijak dan efektif.
Selama ini, diskresi kewenangan polisi lebih sering diterapkan pada perkara pidana umum.
Namun, bagaimana jika kewenangan ini digunakan dalam penyidikan kasus pidana anak nakal?
Buku "Diskresi Kewenangan Polisi" karya Prof. Dr. Drs. Abintoro Prakoso, SH., MS., menjelaskan potensi besar dan manfaat yang dapat diperoleh dari penerapan diskresi ini dalam konteks yang berbeda.
Ingin memahami bagaimana diskresi kewenangan polisi dapat memberikan hasil yang lebih baik dalam penyidikan?
Buku ini mengungkap jenis-jenis tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan diskresi, khususnya dalam kasus pidana anak nakal.
Ini adalah panduan yang penting bagi Anda yang tertarik dengan penegakan hukum, kebijakan publik, atau sekadar ingin mengetahui lebih dalam tentang sistem peradilan kita.
Ditulis oleh seorang ahli di bidangnya, Prof. Dr. Drs. Abintoro Prakoso, buku ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang penerapan diskresi kewenangan polisi.
Dengan penjelasan yang jelas dan studi kasus yang mendalam, Anda akan mendapatkan pengetahuan yang tak ternilai tentang bagaimana diskresi ini dapat dimanfaatkan secara optimal.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memperdalam pengetahuan Anda tentang diskresi kewenangan polisi.
Dapatkan buku "Diskresi Kewenangan Polisi" sekarang juga dan pelajari bagaimana kewenangan ini bisa membawa perubahan positif dalam sistem hukum kita.