Apakah Anda ingin memastikan karya kreatif dan inovasi Anda terlindungi secara hukum? Temukan jawabannya dalam buku "Hak Kekayaan Intelektual Indonesia" karya Dr. H. Abd Thalib, Sm. Hk., S.H., M.C.L. & Ir. Muchlisin, S.H., M.H.
Dalam dunia yang semakin kompetitif ini, perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi sangat penting. Buku "Hak Kekayaan Intelektual Indonesia" memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek hak kekayaan intelektual di Indonesia. Mulai dari hak cipta, paten, merek, hingga desain industri, buku ini mencakup semua yang perlu Anda ketahui untuk melindungi karya dan inovasi Anda.
Bayangkan memiliki pengetahuan yang komprehensif untuk melindungi karya kreatif Anda dari penyalahgunaan dan pelanggaran. Buku ini tidak hanya memberikan penjelasan teoritis tetapi juga panduan praktis untuk mengajukan dan mengelola hak kekayaan intelektual Anda. Dengan memahami hak-hak Anda, Anda dapat lebih percaya diri dalam menciptakan dan memasarkan karya Anda.
Ditulis oleh Dr. H. Abd Thalib dan Ir. Muchlisin, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum dan kekayaan intelektual, buku ini menawarkan wawasan yang kredibel dan praktis. Para pembaca dari berbagai kalangan, termasuk pengusaha, akademisi, seniman, dan inovator, telah merasakan manfaat dari pemahaman yang diberikan oleh buku ini. Buku ini adalah referensi penting bagi siapa saja yang ingin melindungi kekayaan intelektual mereka di Indonesia.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memperdalam pengetahuan Anda tentang hak kekayaan intelektual dan cara melindungi karya Anda! Dapatkan buku "Hak Kekayaan Intelektual Indonesia" sekarang juga dan mulailah melindungi hak kekayaan intelektual Anda dengan lebih efektif.