Tahukah Anda bahwa hak dan kedudukan suami-istri dalam kepemilikan harta perkawinan sering kali disalahpahami, bahkan menimbulkan konflik?
Bagaimana jika Anda bisa memahami hukum yang mengatur harta perkawinan secara jelas dan melindungi hak Anda dan keluarga?
Buku "Harta Benda Perkawinan" karya Dr. Sonny Dewi Judiasih, S.H., M.H., C.N. adalah panduan komprehensif yang mengupas tuntas hak dan kedudukan suami-istri terkait kepemilikan harta dalam perkawinan, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Buku ini membahas secara mendalam:
Hak dan kedudukan setara antara suami dan istri dalam kepemilikan harta perkawinan.
Konsep hukum keluarga dan waris yang relevan untuk melindungi hak-hak Anda.
Analisis hukum terkait pembagian, pengelolaan, dan pemanfaatan harta bersama dalam perkawinan.
Wawasan baru bagi para praktisi, akademisi, dan keluarga yang ingin memahami aspek hukum perkawinan dengan lebih baik.
Penulis menyajikan materi secara terstruktur dan mudah dipahami, menjadikannya panduan penting bagi siapa saja yang ingin melindungi hak keluarga mereka.
Bayangkan Anda memiliki pemahaman yang jelas tentang hak dan kewajiban Anda terkait harta dalam perkawinan.
Buku ini memberikan kepercayaan diri untuk menghadapi setiap tantangan yang mungkin muncul dalam pengelolaan dan pembagian harta bersama.
Ditulis oleh Dr. Sonny Dewi Judiasih, seorang pakar hukum dengan keahlian di bidang hukum keluarga dan waris, buku ini didukung oleh penelitian mendalam dan pengalaman nyata.
Buku ini telah membantu banyak pembaca memahami pentingnya perlindungan hukum dalam hubungan suami-istri.
Jangan biarkan ketidakpastian hukum mengganggu keharmonisan keluarga Anda!
Dapatkan buku ini sekarang dan pelajari bagaimana memahami serta melindungi hak Anda terkait harta perkawinan.