Kebebasan berserikat dan berkumpul adalah hak yang dijamin oleh UUD 1945. Namun, bagaimana jika Anda ingin membangun organisasi kemasyarakatan atau yayasan tanpa kendala hukum?
Tanpa pemahaman yang jelas, sebuah organisasi bisa terjebak dalam ketidakpastian yang menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan.
Buku Himpunan Lengkap Undang-Undang Ormas dan Yayasan karya Ishana Hanifah memberikan panduan lengkap bagi Anda yang ingin memahami seluk-beluk regulasi ormas dan yayasan di Indonesia.
Dengan bahasa yang lugas dan jelas, buku ini mengurai berbagai ketentuan penting yang berlaku, sehingga Anda dapat mengelola organisasi atau yayasan dengan lebih percaya diri, transparan, dan akuntabel.
Bukan sekadar kumpulan pasal, buku ini menghubungkan Anda dengan prinsip keterbukaan dalam berorganisasi, memastikan bahwa tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dapat tercapai sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kini, tak perlu lagi khawatir menghadapi regulasi yang kompleks, semua sudah dirangkum secara praktis dan sistematis dalam satu buku.
Ambil langkah strategis dalam pengelolaan organisasi atau yayasan.
Miliki Himpunan Lengkap Undang-Undang Ormas dan Yayasan sekarang dan jadilah bagian dari organisasi yang legal, terstruktur, dan berdampak nyata bagi masyarakat!