Apakah Anda pernah merasa bingung dan frustrasi dengan proses hukum, terutama dalam kasus penghentian penyidikan?
Banyak praktisi hukum, advokat, dan penyidik merasa demikian.
Ini saatnya Anda mendapatkan jawaban atas semua pertanyaan Anda!
Dalam "Hukum Acara Pidana: Karakteristik Penghentian Penyidikan & Implikasi" karya Dr. Imam Suroso, S.H., M.Hum, Anda akan menemukan panduan komprehensif yang mengupas tuntas karakteristik penghentian penyidikan oleh penyidik Polri dan implikasinya dalam praktik hukum.
Buku ini menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik, memberikan analisis mendalam tentang inkonsistensi dan disharmonisasi dalam penerapan hukum acara pidana saat ini.
Bayangkan memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menavigasi melalui kompleksitas hukum acara pidana dengan mudah.
Buku ini akan mengubah cara Anda memandang penghentian penyidikan, memberi Anda wawasan dan alat yang diperlukan untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam setiap kasus.
Jangan biarkan diri Anda tertinggal; jadilah pemimpin dalam bidang hukum acara pidana!
Dr. Imam Suroso, S.H., M.Hum adalah ahli hukum yang diakui dan dihormati di bidang hukum acara pidana.
Beliau telah menghabiskan bertahun-tahun dalam penelitian dan praktek hukum, dan kini berbagi pengetahuannya melalui buku ini.
Ini bukan hanya buku biasa; ini adalah hasil dari penelitian ekstensif dan pengalaman nyata dalam bidang hukum.
Jangan lewatkan kesempatan ini!
Pesan "Hukum Acara Pidana: Karakteristik Penghentian Penyidikan & Implikasi" Sekarang dan bawa praktik hukum Anda ke tingkat berikutnya.