Kerusakan lingkungan tidak lagi sekadar isu alam, tetapi telah menjadi persoalan hukum yang berdampak luas bagi masyarakat dan generasi mendatang.
Namun, banyak orang belum menyadari bagaimana hukum pidana bekerja ketika lingkungan dilanggar, siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban, dan sejauh mana negara hadir untuk melindungi bumi.
Buku Hukum Pidana Lingkungan karya Mahrus Ali membuka pemahaman mendasar tentang bagaimana hukum pidana lingkungan dibangun dan diterapkan.
Buku ini mengulas asas-asas penting hukum pidana lingkungan yang tidak dapat dipisahkan dari hukum administrasi, sehingga pembaca memahami bahwa suatu perbuatan dapat dipidana hanya jika kewajiban administratif tertentu telah dilanggar.
Melalui pembahasan mendalam terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Minerba, serta Undang-Undang Perkebunan, buku ini membantu pembaca melihat secara jelas hubungan antara aktivitas usaha, perizinan, dan risiko pidana.
Konsep penting seperti pertanggungjawaban pidana, sanksi pidana, hingga perlindungan hak masyarakat adat dibahas secara komprehensif dan kontekstual.
Keunggulan buku ini terletak pada orientasi sistem pemidanaannya yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai tujuan utama.
Kerugian lingkungan tidak dipandang hanya merugikan individu, tetapi juga ekosistem dan generasi masa depan.
Oleh karena itu, teori pemidanaan, bentuk pidana, dan pemberatan ancaman pidana dijelaskan dengan perspektif keadilan ekologis yang kuat dan relevan dengan kebutuhan hukum modern.
Jika Anda ingin memahami hukum pidana lingkungan secara mendalam, sistematis, dan aplikatif, buku ini adalah rujukan yang tepat.
Baik Anda dosen, peneliti, penegak hukum, mahasiswa, pengambil kebijakan, maupun pemerhati isu lingkungan, inilah saatnya membekali diri dengan pengetahuan hukum yang mampu menjaga lingkungan dan masa depan bersama.