Apakah Anda ingin memahami pelaksanaan hukuman cambuk dalam kerangka Good Governance? Temukan jawabannya dalam buku "Implementasi Hukuman Cambuk dalam Perspektif Good Governance" karya Dr. Abnan Pancasilawati, M.Ag. & Dina Destari, S.S., M.Pd.
Buku ini menyelami definisi dan konsep Good Governance serta mengkaji pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh berdasarkan prinsip-prinsip tersebut. Dengan membahas enam kategori penting—partisipasi masyarakat, responsivitas, transparansi, keadilan, efektivitas dan efisiensi pelayanan, serta akuntabilitas—buku ini menawarkan analisis mendalam dan menyeluruh tentang bagaimana Good Governance diterapkan dalam hukum cambuk.
Bayangkan memiliki wawasan yang mendalam tentang bagaimana prinsip-prinsip Good Governance dapat diterapkan dalam konteks hukum Islam dan hukum positif. Buku ini tidak hanya memberikan panduan praktis tetapi juga menawarkan kontribusi metodologis yang penting bagi pengembangan manajemen birokrasi yang baik. Anda akan belajar tentang perlindungan hak asasi manusia dalam penetapan hukuman cambuk berdasarkan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, serta bagaimana hak untuk hidup, kebebasan, dan keselamatan dijamin.
Ditulis oleh Dr. Abnan Pancasilawati, M.Ag. dan Dina Destari, S.S., M.Pd., yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam bidang hukum Islam dan Good Governance, buku ini memberikan pandangan yang kredibel dan mendalam. Para pembaca dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, dosen, hakim, advokat, dan masyarakat umum, telah merasakan manfaat dari pemahaman yang ditawarkan oleh buku ini.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memperdalam pengetahuan Anda tentang pelaksanaan hukuman cambuk dan prinsip-prinsip Good Governance.