Tahukah Anda bahwa hukum pidana adat kini kembali diakui dalam sistem hukum nasional melalui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP)?
Namun, bagaimana hukum yang hidup di masyarakat adat, seperti hukum adat Minangkabau, dapat diselaraskan dengan hukum nasional?
Buku Kedudukan Hukum Pidana Adat dalam Penegakan Hukum dan Relevansinya dengan Pembaruan Hukum Pidana Nasional karya Dr. Aria Zurnetti, S.H., M.Hum., menjawab pertanyaan ini secara mendalam.
Buku ini mengupas peran penting hukum pidana adat dalam sistem hukum nasional, khususnya dalam konteks pembaruan hukum melalui RUU KUHP.
Dengan fokus pada masyarakat adat Minangkabau, buku ini membahas hukum adat "Undang Nan Duo Puluah" dan bagaimana ketentuannya dapat dikompilasi menjadi Peraturan Daerah yang memiliki legalitas.
Anda akan memahami bagaimana hukum adat yang hidup dapat berperan dalam menjawab kebutuhan hukum modern tanpa mengesampingkan asas legalitas.
Bayangkan Anda menjadi bagian dari upaya besar dalam memahami dan melestarikan hukum adat Indonesia.
Dengan membaca buku ini, Anda akan:
Memahami bagaimana hukum pidana adat diakui dalam RUU KUHP.
Mendapatkan wawasan tentang proses kompilasi hukum adat menjadi peraturan daerah.
Belajar dari kasus konkret seperti hukum adat Minangkabau yang relevan dengan sistem hukum nasional.
Buku ini relevan untuk akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan siapa saja yang peduli pada masa depan hukum Indonesia.
Ditulis oleh Dr. Aria Zurnetti, seorang ahli di bidang hukum adat dan pidana, buku ini menawarkan pembahasan yang mendalam dan praktis.
Dilengkapi dengan analisis yang tajam dan contoh nyata, buku ini menjadi referensi penting bagi siapa saja yang ingin memahami integrasi hukum adat dalam sistem hukum nasional.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki buku yang penting ini!