Ketika sebuah putusan dibacakan di ruang sidang, perhatian biasanya tertuju kepada hakim, jaksa, dan penasihat hukum.
Namun, tahukah Anda bahwa ketepatan prosedur, pencatatan fakta, hingga penyusunan administrasi perkara turut bergantung pada peran krusial seorang panitera pengganti?
Kesalahan administratif yang tampak sederhana dapat memengaruhi keabsahan proses, kualitas putusan, bahkan kepastian hukum bagi pihak yang berperkara.
Karena itulah, memahami pekerjaan panitera pengganti bukan hanya penting bagi aparatur pengadilan, tetapi juga bagi akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum.
Buku Kepastian Hukum dalam Putusan Pidana: Jejak Peran Panitera Pengganti di Balik Ruang Sidang karya Rahmawati Fitri, Fransisco, dan Rico Septian Noor mengungkap secara menyeluruh peran panitera pengganti sebelum, selama, hingga setelah persidangan.
Melalui 12 bab yang tersusun sistematis, pembaca diajak memahami konsep kepastian hukum, struktur kepaniteraan, pencatatan fakta persidangan, minutasi, penyusunan draf, etika profesi, pengawasan kinerja, hingga dampak kesalahan administrasi terhadap putusan pidana.
Buku ini juga membahas pendidikan profesional dan perkembangan teknologi peradilan yang membawa tantangan sekaligus peluang baru.
Pembahasannya menegaskan bahwa panitera pengganti bukan sekadar pencatat jalannya sidang.
Ia menjadi penjaga prosedur, pengawal keabsahan, serta bagian penting dalam mewujudkan peradilan pidana yang adil, pasti, dan berintegritas.
Jadikan buku ini sebagai referensi untuk melihat proses peradilan pidana dari sudut pandang yang lebih lengkap dan mendalam.