Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali, dikenal sebagai Imam Al-Ghazali, adalah seorang cendekiawan, teolog, yuris, dan filsuf Islam yang berpengaruh.
Lahir pada tahun 1058 di Tus, Persia, Al-Ghazali banyak memberikan kontribusi untuk pemikiran, filsafat, dan spiritualitas Islam.
Pada usia awal, Al-Ghazali mempelajari ilmu agama Islam, filsafat, dan logika.
Kemudian, ia menjabat sebagai profesor di universitas paling prestisius pada masa itu, Al-Nizamiyya di Baghdad.
Namun, di puncak karirnya, ia mengalami krisis spiritual dan intelektual yang mendalam, memilih untuk meninggalkan posisinya dan melakukan perjalanan spiritual.
Selama periode introspeksi dan penjelajahan ini, Al-Ghazali menulis beberapa karya pentingnya, termasuk "Ihya 'Ulum al-Din" ("Menghidupkan Ilmu Agama") dan "Tahafut al-Falasifah" ("Keruntuhan para Filsuf"), yang menjadi "Kerancuan Filsafat" dalam konteks ini.
Dalam "Tahafut al-Falasifah", Al-Ghazali mengkritik filosofis Yunani yang mengklaim bahwa filsafat mereka lebih superior dari pada ajaran agama.
Dia berpendapat bahwa kebenaran tertinggi tidak bisa dijangkau melalui rasionalitas dan logika saja, tetapi juga melalui pengalaman spiritual langsung.