Perkawinan campuran bukan hanya soal cinta dan komitmen, tetapi juga menyangkut hak dan kewajiban dalam pembagian harta bersama.
Banyak pasangan yang tidak menyadari betapa kompleksnya hukum yang mengatur kepemilikan dan pembagian harta dalam perkawinan dengan pasangan berkewarganegaraan berbeda.
Ketidaktahuan ini sering kali berujung pada sengketa dan kehilangan hak yang seharusnya dimiliki.
Buku "Pembagian Harta Bersama Pada Perkawinan Campuran" karya Husnaini, S.E., S.H., M.H. hadir untuk menjawab semua pertanyaan Anda.
Disusun dalam 13 bab yang mendalam, buku ini mengupas tuntas aturan hukum perdata terkait pembagian harta, baik selama masa perkawinan maupun saat terjadi perceraian.
Dengan bahasa yang mudah dipahami, buku ini akan membantu Anda memahami bagaimana harta bersama diatur, siapa yang berhak atas apa, serta bagaimana menghindari konflik hukum yang dapat merugikan.
Bayangkan memiliki pemahaman yang jelas tentang hak-hak Anda, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran tentang kepemilikan dan pembagian aset jika terjadi sesuatu di masa depan.
Dengan buku ini, Anda akan lebih siap dalam mengambil keputusan yang tepat untuk masa depan finansial Anda dan pasangan.
Jangan biarkan ketidaktahuan mengorbankan hak Anda!
Dapatkan buku ini sekarang dan pahami setiap aspek penting dalam pembagian harta perkawinan campuran.