Banyak desa memiliki potensi besar, ada sumber daya alam, semangat gotong royong, masyarakat yang aktif, dan peluang ekonomi lokal yang bisa dikembangkan.
Namun potensi itu tidak akan memberi dampak besar jika pembangunan desa tidak direncanakan, dijalankan, dan diawasi dengan baik.
Pembangunan desa bukan hanya soal membuat jalan, membangun fasilitas, atau menyusun agenda tahunan.
Lebih dari itu, pembangunan desa adalah upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki kualitas hidup, memenuhi kebutuhan dasar, mengembangkan ekonomi lokal, serta memanfaatkan sumber daya desa secara berkelanjutan.
Buku Pembangunan Pedesaan karya Felix Arfid Guampe & Team hadir sebagai bacaan penting bagi siapa pun yang ingin memahami pembangunan desa secara lebih terarah.
Buku ini membahas bagaimana pembangunan desa berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mulai dari definisi, tahapan, tujuan, hingga pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, BPD, lembaga masyarakat, dan warga.
Pembaca akan diajak melihat bahwa pembangunan desa yang baik dimulai dari perencanaan yang sesuai aspirasi masyarakat, dilanjutkan dengan pelaksanaan yang tertata, lalu diawasi agar hasilnya benar-benar memberi manfaat.
Dengan pembahasan yang relevan, buku ini cocok untuk perangkat desa, akademisi, mahasiswa, pegiat sosial, lembaga masyarakat, maupun siapa saja yang ingin memahami arah pembangunan desa yang sesuai aturan dan kebutuhan warga.
Karena desa yang maju tidak lahir dari program yang asal berjalan.
Desa yang maju lahir dari perencanaan yang matang, gotong royong yang kuat, dan pemanfaatan potensi lokal yang tepat.
Miliki buku Pembangunan Pedesaan sekarang dan pahami bagaimana pembangunan desa dapat menjadi jalan menuju masyarakat yang lebih sejahtera.