Dr. Ike Farida, S.H., LL.M. adalah seorang pengacara serta pendiri dan Mitra Pengelola dari Farida Law Office, sebuah firma hukum yang berkepakusan di Hukum Tenaga Kerja, Hukum Korporasi, dan Hukum Sipil. Ia juga merupakan dosen di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.
Dr. Farida meraih gelar S.H. dari Universitas Indonesia pada tahun 2001, dan gelar LL.M. dari Universitas Tokyo pada tahun 2003.
Ia juga adalah mediator bersertifikat dari Badan Mediasi Indonesia.
Dr. Farida memiliki pengalaman luas dalam praktek hukum, dan telah mewakili klien dalam berbagai macam kasus, termasuk perselisihan tenaga kerja, masalah hukum korporasi, dan litigasi sipil.
Ia juga adalah seorang ahli dalam hukum Jepang, dan telah memberikan nasihat kepada perusahaan-perusahaan Jepang mengenai masalah hukum mereka di Indonesia.
Dr. Farida adalah pengacara yang dihormati di Indonesia, dan telah diakui untuk pekerjaannya di bidang hukum.
Ia adalah anggota dari Asosiasi Pengacara Indonesia, Asosiasi Hukum Jepang-Indonesia, dan Institut Hukum Asia.