Di tengah pesatnya pertumbuhan bisnis lokal, merek dagang menjadi aset yang sangat berharga.
Namun, kenyataannya, banyak pelaku usaha kecil harus berhadapan dengan praktik tidak adil dari pemilik merek besar yang menggunakan kekuasaannya untuk menekan dan menggertak.
Fenomena ini dikenal sebagai trademark bullying dan semakin sering terjadi di Indonesia.
Buku “Teori dan Praktik Trademark Bullying di Indonesia” karya Dr. Rika Ratna Permata, S.H., M.H., dkk. hadir untuk mengupas isu ini secara komprehensif.
Dengan pendekatan yang menyeluruh, buku ini membahas dasar teoretis trademark bullying, mengaitkannya dengan sistem hukum merek di Indonesia, serta menguraikan bagaimana celah dalam hukum dapat dimanfaatkan untuk melakukan intimidasi.
Analisisnya diperkaya dengan berbagai kasus nyata di dalam dan luar negeri yang memberi gambaran jelas tentang pola-pola penyalahgunaan hak merek.
Anda akan diajak memahami bagaimana praktik ini berdampak pada usaha kecil dan menengah, serta apa saja strategi hukum yang dapat dilakukan untuk melawan bentuk intimidasi tersebut.
Buku ini juga menawarkan gagasan praktis untuk memperkuat perlindungan hukum, sehingga pelaku usaha tidak lagi berada di posisi lemah.
Dengan bahasa yang jelas dan analisis yang tajam, buku ini menjadi panduan berharga untuk siapa saja yang peduli pada keadilan bisnis di Indonesia.
Ditulis oleh akademisi dan praktisi hukum berpengalaman, karya ini menggabungkan teori, praktik, dan studi kasus yang menjadikannya referensi terpercaya.
Kredibilitas penulis dan relevansi topik membuat buku ini penting tidak hanya bagi akademisi dan praktisi hukum, tetapi juga pelaku usaha serta pembuat kebijakan.
Kini saatnya memahami, melindungi, dan memperjuangkan hak atas merek secara adil.
Miliki buku “Teori dan Praktik Trademark Bullying di Indonesia” hari ini, dan jadilah bagian dari gerakan melawan ketidakadilan dalam perlindungan merek dagang.