Apakah Anda sadar bahwa desa, sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan NKRI, memiliki peran penting dalam mewujudkan cita-cita nasional kita?
Pada 15 Januari 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Undang-Undang Desa, sebuah langkah monumental yang menggambarkan betapa pentingnya desa dalam sejarah perjalanan bangsa kita. Desa bukan lagi sekedar entitas administratif, melainkan pilar utama dalam upaya mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
Dengan memahami Undang-Undang Desa, serta regulasi tentang Kecamatan dan Kelurahan, Anda akan mendapatkan wawasan mendalam tentang bagaimana desa memiliki hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Buku ini tidak hanya menyajikan teks undang-undang, tetapi juga interpretasi dan panduan praktis untuk penerapannya.
Buku "Undang-Undang Desa, Kelurahan, dan Kecamatan" ini merupakan sumber informasi yang komprehensif, mencakup:
UU RI No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaannya.
Peraturan Pemerintah tentang Kelurahan.
Peraturan Pemerintah tentang Kecamatan.
Dengan buku ini, Anda akan mendapatkan pemahaman yang jelas dan mendalam tentang bagaimana desa, kecamatan, dan kelurahan berperan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Jangan tunggu lagi! Dapatkan buku "Undang-Undang Desa, Kelurahan, dan Kecamatan" sekarang juga dan mulailah memahami peran serta kontribusi Anda dalam membangun Indonesia yang lebih baik!